Cara Membuat Perusahaan Startup yang Legal dan Diakui

by rudi

Cara Membuat Perusahaan Startup yang Legal dan Diakui

Cara membuat perusahaan startup yang legal dan diakui membutuhkan kelengkapan dokumen agar berjalan lancar.

Pemerintah memang menggenjot banyak sekali startup hingga 2020. Banyak cara membuat perusahaan startup dini yang diharapkan bisa meningkatkan persaingan dan inovasi di dunia bisnis. Selain itu penciptaan kapangan pekerjaan juga diharapkan biaa mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia.

Kalau Anda termasuk satu sari ratusan pemilik perusahaan perintis di Indonesia, mulailah semuanya dengan melegalkan usaha. Kalau perusahaan sudah diakui, peluang untuk berkembang akan besar.

Mengapa Startup Anda Harus Legal & Diakui Didepan Hukum?

Sebelum kita berbicara mengenai lebih dalam tentang bagaimana cara membuat perusahaan Startup yang Legal dan Diakui, sebagai founder startup anda juga harus mengetahui mengapa alasan startup anda harus legal & diakui didepan hukum. Antara lain:

  • Startup Yang Legal & Diakui lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari publik.
  • Kesempatan mendapatkan berbagai macam kemudahan untuk mendapatkan akses dana perbankan.
  • Kesempatan mendapatkan berbagai macam izin dari otoritas setempat.

Tentu memiliki Startup yang legal di depan hukum, sangat bermanfaat untuk kepentingan & kemajuan startup anda. Lalu bagaimana cara agar sebuah startup menjadi legal & diakui di depan hukum?

5 cara untuk membuat perusahaan startup yang legal

 

1. Usahakan Membuat PT Untuk Startup Anda

Kalau ingin membuat perusahaan startup atau perintis ada baiknya untuk mempertimbangkan pendaftaran PT atau Perseroan Terbatas. Mengapa harus mendirikan PT? Karena dengan mendirikan perseroan, perusahaan akan terlindungi dengan hukum sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007.

Selain dilindungi oleh hukum, ada beberapa hal lain yang membuat Anda harus mendirikan PT. Alasan itu adalah pada investor. Para pemilik modal lebih mau memberikan uangnya pada perusahaan yang resmi. Kalau masih dalam bentuk CV perlindungannya masih sangat kurang.
Terakhir, pendirian PT untuk perusahaan startup juga melindungi harga pribadi. Karena semuanya berlandaskan pemilik saham, kalau terjadi kerugian akan ditanggung semua pemegang saham dan investor.

2. Klasifikasi Jenis Usaha yang Dibuat

Sebelum mendaftarkan usaha atau perusahaan startup dalam bentuk PT, disarankan untuk mengetahui jenis usaha yang dilakukan. Biasanya masing-masing usaha membutuhkan izin yang berbeda-beda. Lembaga yang digunakan untuk mendaftar juga kadang berbeda.
Misal Anda membuka usaha bidang jasar, perizinan di dinas terkait barua dilakukan. Selanjutnya kalau bidang kuliner, lembaga yang melakukan sertifikasi juga dibutuhkan agar legal dan tidak menyebabkan masalah dikemudian hari.

3. Domisili dan Alamat Harus Jelas

Domisili dari perusahaan startup harus jelas. Kalau disurvei harus ada bangunannya. Bangunan yang digunakan untuk usaha tidak menjadi satu dengan rumah untuk tempat tinggal. Selain itu beberapa kantor perizinan juga tidak mengizinkan domisili dari virtual office.

[Baca Juga: Apakah Virtual Office Legal?]

Pastikan dahulu domisili dari perusahaan yang akan digunakan untuk bekerja. Jika masih ragu bisa melakukan konsultasi ke orang yang ahli di bidang perizinan seperti notaris. Jangan melakukannya sendiri karena bisa membuang banyak waktu dan Anda menghabiskan banyak uang untuk hal yang tidak perlu.

4. Mengurus Legalitas Dokumen

Pengurusan surat untuk mendaftarkan perusahaan startup sama saja dengan perusahaan lainnya. Surat keterangan domisili, NPWP, SKT, SIUP, dan TKD harus diurus satu per satu. Biasanya notaris akan membantu pengurusan ini.

Di beberapa kota besar juga sudah ada orang yang membuka jasa untuk perizinan dan legalitas perusahaan. Anda bisa juga menggunakan jasa mereka asal kredibel dan bisa dibuktikan portofolio yang mereka miliki. Dengan menyewa jasa, Anda cukup mengawasi hingga semua perizinan selesai.

Mengurus perizinan untuk legalitas perusahaan bisa jadi sulit kalau Anda tidak melengkapi persyaratannya. Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi dan ditangani oleh mereka yang sudah ahli di bidangnya, semua bisa berjalan dengan cepat.

5. Kepatuhan pada Hukum yang Berlaku

 

Kepatuhan pada hukum yang berlaku juga membuat perusahaan semakin diakui legalitasnya. Misal melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang dilakukan setahun sekali.
Kerja sama dengan stakeholder juga harus dilakukan entah dalam bentuk CSR. Selanjutnya masalah pembayaran pajak hingga BPJS Ketenagakerjaan juga harus diperhatikan agar tidak dianggap melakukan penyimpanan.

Demikian beberapa cara membuat perusahaan startup yang bisa dilakukan dan menjadikan perusahaan startup lebih diakui dan legal. Jika anda saat ini ingin mengubah status startup anda menjadi sebuah perusahaan yang legal, kami menyediakan Jasa Pendirian PT Terbaik. Silahkan hubungi kami Office99 di 021-30030999, melalui Whatsapp +628885800800 atau melalui di Contact Form Disini.



Whatsapp
Call Now