Tunjangan Untuk Karyawan yang Perlu Diperhatikan Oleh Perusahaan

by Charles

Tunjangan Untuk Karyawan yang Perlu Diperhatikan Oleh Perusahaan

Karyawan dan Perusahaan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, perusahaan tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada kerja keras karyawan.

Sedangkan karyawan pastinya membutuhkan gaji dan tunjangan dari perusahaan. Tunjangan sendiri adalah kompensasi yang diberikan oleh perusahaan selain gaji dan upah.

Tunjangan juga berperan dalam menyejahterakan para pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut. Pastinya ada beberapa alasan mengapa tunjangan tersebut penting untuk karyawan, seperti meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan kesehatan fisik dan mental karyawan dan lainnya adalah menyejahterakan karyawan.

 

Berikut adalah macam-macam tunjangan karyawan yang wajib diperhatikan oleh perusahaan:

 

  1. Tunjuangan Kesehatan

Tunjangan kesehatan adalah hal yang paling utama diantara lainnya, karena kesehatan karyawan perusahaan merupakan nilai penting agar dapat terus berkontribusi dengan baik dan juga maksimal. Tunjangan ini diberikan agar karyawan dapat selalu mengusahakan kesehatan mereka, agar karyawan dapat melakukan cek kesehatan dan terhindar dari sakit. Ya, karyawan yang sehat adalah kunci produktivitas perusahaan yang maksimal. Kini juga tidak perlu perusahaan asuransi untuk tunjangan kesehatan, karena sudah ada program BPJS Kesehatan dari pemerintah.

 

  1. Perencanaan Hari Tua

Perencanaan hari tua atau yang biasanya disebut juga tunjangan pensiun. Perusahaan yang memiliki visi ke depan dan percaya bahwa perusahaannya akan berkembang setiap harinya harusnya membuat program jangka panjang untuk karyawannya seperti tunjangan pensiun. Pastinya tunjangan pensiun ini diberikan untuk karyawan yang memiliki loyalitas tinggi atau masa kerja yang lama. Bukan hanya terkait uang pensiun, tapi juga apa yang akan dilakukan karyawan di masa tuanya yang akan menjadi jaminan hari tua untuk karyawan tersebut.

 

  1. Jatah Cuti

Pemerintah memang telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama di setiap awal tahun. Namun karyawan juga pastinya membutuhkan jatah liburan atau day off. Anggap saja karyawan yang sakit, hamil atau melahirkan pastinya membutuhkan jatah cuti tersendiri.

 

  1. Tunjangan Hari Raya

Tunjangan hari raya yang biasanya paling dinanti oleh karyawan, tunjangan ini adalah tambahan gaji yang senilai dengan gaji pokok dan diberikan menjekang hari raya keagamaan. Biasanya diberikan sekaligus dalam watu yang sama walaupun hari raya keagamaan karyawab berbeda-beda. Frekuensi pemberiannya pun juga hanya 1 kali dalam 1 tahun. Bertujuan untuk membantu karyawan memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk keperluan hari raya.

 

  1. Pengembangan Karir

Penelitian mengungkapkan bahwa pengembangan karir di tempat kerja menjadi manfaat yangagak menurun di perusahaan karena kurangnya permintaan dari karyawan. Namun beberapa karyawan pastinya ingin mendapat manfaat dari pengembangan karir sebagai bekal dalam keterampilan dan pengetahuan dari perusahaan. Selain itu juga bentuk loyalitas karyawan jika sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak lama.

 

  1. Fasilitas Tempat Tinggal atau Transportasi

Tidak banyak karyawan yang bersedia untuk berpindah tempat tinggal mereka untuk pekerjaan atau biasanya perusahaan mengharapkan karyawan untuk datang tepat waktu. Perlu adanya kebijakan dari perusahaan untuk memberikan kredit atau pinjaman bebas bunga agar karyawan dapat mengambil fasilitas tempat tinggal atau transportasi. Banyak pula perusahaan yang menerapkan program ini untuk menyejaterahkan karyawannya.

 

Nah, demikianlah tunjangan tunjangan yang harus diperhatikan perusahaan untuk karyawanya, memang banyak kewajiban perusahaan untuk karyawannya, namun ini semua demi kesuksesan dan keberhasilan perusahaan juga kan? Perusahaan akan maju dengan cepat jika memiliki program tunjangan untuk karyawan untuk loyalitas karyawan dan juga kinerja karyawan yang maksimal. Dan juga untuk mempertahankan karyawannya demi tidak mudah menjadi kutu loncat di tempat lain.



Whatsapp
Call Now