Pembuatan CV Jakarta

Tersedia Jasa Pembuatan CV Untuk Daerah Jakarta

Sebagai penyedia jasa pembuatan Virtual Office kami juga menyediakan jasa pembuatan CV yang saat ini dicari oleh banyak pengusaha. Mengapa harus CV? Kenapa tidak mengikuti pendirian PT saja? Secara awam mungkin keduanya sama saja, tidak ada perbedaan yang berarti. Namun secara hukum perdata banyak sekali perbedaan yang berarti.

CV atau yang juga bisa disebut dengan Perseroan Komanditer pada umumnya digunakan oleh pihak pengusaha UMKM atau badan usaha kecil menengah yang juga masih terbatas secara minimal untuk modal usaha. Dengan mendirikan CV tentunya akan sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis rumah tangga atau kecil-kecilan. Karena dengan modal yang terbilang cukup terbatas kalian sudah bisa mendirikan badan usaha resmi.

Terutama bagi kalian para warga Jakarta dan sekitarnya tentu saja sangat tergiur untuk mendirikan badan usaha dan memulai bisnis baru karena berbagai peluang tersedia besar di Ibu kota. Dan dari segi keuangan, harta dari CV tersebut juga tidak dipisahkan dari harta pribadi, jadinya akan sangat dibutuhkan pembukuan perusahaan yang cukup jelas dan terperinci.

Ketahui Resiko Mendirikan CV

Bagi anda yang sudah memiliki minat untuk membangun sebuah usaha dengan basis CV, ada baiknya kalian mengetahui beberapa resiko yang mungkin akan dihadapi oleh para pendiri perusahaan. Berikut adalah ulasan singkatnya:

Risk

  • Kewajiban tak terbatas bagi Sekutu Aktif akan menjadi bumerang tersendiri. Jika pada saat perusahaan dianggap pailit, maka Sekutu Aktif yang harus menanggung hutang tersebut. Bahkan biasanya akan berimbas pada harta pribadi Sekutu Aktif yang akan disita oleh pihak Bank atau pemberi hutang.
  • Semakin banyak pendiri maka akan semakin besar juga modal yang akan dikumpulkan. Jadi akan terasa besar modal yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan tersebut. Maka dari itu biasanya akan sangat disarankan untuk menetapkan dua pemilik perusahaan saja untuk mendirikan sebuah CV.
  • Modal yang sudah masuk menjadi kekayaan perusahaan akan sulit untuk di withdraw. Hal ini tentunya akan sangat mengganggu bagi seorang Sekutu Pasif CV yang ingin menarik kembali modalnya karena permasalahan internal.
  • Rentang waktu yang dianggap terlalu pendek juga harus menjadi pertimbangan. Biasanya hanya karena permasalahan internal, atau seorang pemilik meninggal dunia, maka CV bisa dibubarkan dengan cara yang tergolong mudah.
  • Konflik Internal menjadi permasalahan krusial, semakin banyak pemilik modal pasif maka akan semakin mudah terjadi konflik internal.

Solution

  • Berikan benefit perusahaan kepada Sekutu Aktif dengan perbandingan yang lebih besar. Pihak sekutu pasif hanya butuh menanamkan modal dan menunggu hasil, sedangkan pekerjaan sehari-hari akan dijalankan oleh sekutu aktif. Dalam hal ini pembagian benefit yang lebih besar kepada sekutu aktif karena ia juga yang akan menanggung beban hutang di kemudian hari.
  • Rekrut individu yang lebih kompeten di bidangnya. Semakin banyak individu yang dipekerjakan namun tidak bisa menghasilkan akan merugikan CV anda. Walaupun di isi hanya beberapa orang yang tergolong minimal namun sangat kompeten di bidang masing-masing akan semakin mudah untuk memajukan CV anda.
  • Kesejahteraan karyawan juga akan menjadi kunci utama dalam mendirikan sebuah CV yang sehat dan kompetitif. Tingkatkan gairah bekerja dari para karyawan anda dengan memperhatikan kesejahteraan mereka dari segi gaji pokok hingga tunjangan.
Pembuatan CV Jakarta

Jenis Usaha Yang Cocok Dengan Sistem Badan Usaha CV

Untuk segala jenis usaha CV akan lebih mudah untuk menjadi badan usahanya. Namun memang tidak bisa dipungkiri hal tersebut juga akan sangat terpengaruh dari jumlah modal awal yang akan dikeluarkan. Untuk mengurus izin usaha CV sendiri juga tidak membutuhkan biaya yang cukup besar. Bisa terbilang relatif sangat kecil. Maka dari itu untuk pendirian CV akan sangat cocok bagi para pelaku bisnis UKM (Usaha Kecil dan Menengah).

Akta Pendirian CV sendiri bisa didapatkan dengan waktu kerja selama kurang lebih 10 hingga 30 hari ke depan. Jadi terbilang sangat mudah dan cepat untuk mendirikan sebuah Perusahaan berbasis CV yang saat ini semakin di incar oleh para pelaku bisnis UKM. Selain efisien dalam jumlah modal dan biaya, waktu yang dibutuhkan juga tidak akan tersita lama untuk menyelesaikan peresmian akta serta izin usaha. Didukung dengan surat keterangan yang lengkap serta surat keterangan untuk pendirian CV yang lengkap pastinya akan sangat mudah untuk direalisasikan dalam waktu singkat.

Ketentuan Pembuatan CV Jakarta

Untuk mendirikan sebuah CV atau Perseroan Komanditer membutuhkan setidaknya dua pihak yang bekerja sama dan sepakat untuk mendirikan sebuah perusahaan baik dagang maupun industri. Satu orang akan didapuk menjadi Penanggung Jawab atau pihak yang menjadi Pemilik Aktif dengan menjalankan serta menentukan segala kegiatan perusahaan.

Lalu ada juga yang akan disebutkan sebagai pemilik pasif, dimana satu orang ini hanya menanamkan modal tanpa memiliki wewenang penuh untuk segala keputusan kegiatan usaha maupun berbagai keputusan penjualan dan pembelian dari perusahaan tersebut.

Kedua pihak juga telah sepakat untuk bekerja sama dengan tingkat pekerjaan dan kewenangan masing-masing di awal. Segala perubahan untuk kewenangan dan hal lainnya bisa diatur kembali dengan persetujuan dari kedua belah pihak yang memiliki modal atau pendiri perusahaan dan disaksikan secara resmi oleh Notaris yang dipercayakan oleh kedua pemilik dan pendiri perusahaan.

Untuk modal sebagai acuan tidak membutuhkan biaya yang sangat besar. Hanya dengan Rp. 15.000.000 anda sudah bisa mendirikan CV di Jakarta. Saat ini pun tercatat sudah banyak sekali industri rumah tangga kecil di berbagai belahan Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur hingga Jakarta Utara yang mendaftarkan usaha mereka menjadi sebuah CV. Hal ini tentunya menjadi keuntungan tersendiri karena usaha mereka tersebut menjadi resmi karena memiliki badan usaha yang terdaftar secara legal kepada pihak Pemerintahan setempat.

Dokumen Dibutuhkan Untuk Pendirian CV di Daerah Jakarta

Untuk mengurus Izin Usaha atau membangun Badan Usaha atau pendirian perusahaan pastinya akan membutuhkan uang yang juga tidak sedikit, karena anda akan berurusan dengan instansi Pemerintah yang berwenang dalam masalah hukum, keuangan dan perpajakan. Permasalahan Akta juga akan menjadi krusial dalam pendirian CV. Dan seperti yang kita ketahui untuk kantor pelayanan dari instansi Pemerintah juga tidak akan buka 24 jam, jadi akan membutuhkan waktu untuk mengurus berbagai keperluan mulai dari surat keterangan, akta pendirian, hingga pengajuan nama CV beserta dengan maksud dari pendirian CV dan juga bidang usaha dari pembuatan CV tersebut.

Berikut adalah beberapa persyaratan dokumen maupun kelengkapan lainnya yang sangat dibutuhkan untuk membantu kami Office99 bisa dengan cepat dan mengurus pendirian CV anda di DKI Jakarta menjadi lebih cepat dan tanpa kendala:

  • Nama CV dan sangat disarankan untuk memberikan nama pilihan utama beserta dua nama alternatif untuk menghindari brand atau nama yang serupa dengan perusahaan lainnya.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang merupakan pendiri dan pemilik perusahaan tersebut. Minimal dua orang.
  • Fotokopi KK dari Penanggung Jawab Pendirian CV (Direktur).
  • Fotokopi Kartu NPWP dari Penanggung Jawab Pendirian CV (Direktur).
  • Pas Foto dengan ukuran 3×4 dari Penanggung Jawab Pendirian CV (Direktur) sebanyak 3 lembar (Berwarna).
  • Fotokopi dari bukti pembayaran PBB tempat bidang usaha CV berjalan (Jika tempat milik sendiri).
  • Fotokopi dari bukti pembayaran sewa tempat bidang usaha CV berlangsung (Jika tempat merupakan hak guna sewa).
  • Surat Keterangan Domisili Kantor atau Tempat Usaha CV dari instansi Pemerintah atau Pejabat Pemerintah Berwenang setempat (Minimal Kelurahan).
  • Surat Keterangan Domisili Kantor dari pihak pengelola gedung, jika kantor atau tempat domisili perusahaan CV berada dalam gedung perkantoran yang disewakan.

Keuntungan Mendirikan CV di Jakarta Melalui Office99

Mengurus akta pendirian CV memang tidak berbeda jauh prosesnya dengan pendirian PT. Namun memang untuk prosesnya akan berjalan dengan lebih cepat dan mudah karena persyaratan untuk akta pendirian CV memang tidak membutuhkan waktu yang lama untuk dikumpulkan. Dalam hal ini, Office99 sudah berpengalaman cukup baik dan selama ini selalu mengutamakan kepuasan para klien dengan waktu kepengurusan akta pendirian hingga peresmian nama CV dengan baik dan tanpa kendala yang berarti.

Akta Notaris? Tidak perlu khawatir, kami juga bisa mengurus akta yang dibutuhkan. Anda hanya tinggal memberikan arahan perusahaan seperti apa yang ingin dibangun, dan kami akan mengurus segalanya untuk anda hingga ke akta Notaris. Terutama jika anda ingin domisili dari CV tersebut untuk berada di wilayah DKI Jakarta maka proses pembuatan akta izin usaha bisa lebih cepat diselesaikan dengan keberadaan Notaris dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengurus ke KPP serta PN setempat akan lebih efisien dengan jarak yang lebih dekat.

Izin Usaha kalian bisa didapatkan dengan cost eficiency yang sangat terjaga. Kami akan memberikan paket penawaran pendirian serta pengurusan akta pembuatan CV yang sangat ringan. Sesuai dengan usaha kecil menengah yang saat ini sudah semakin marak dan mulai berada di atas angin. Dengan mendirikan CV, akan sangat membantu usaha kalian para pelaku bisnis untuk semakin maju dan juga menjadi lebih kompetitif di bidang masing-masing.

Hubungi kami sekarang juga, melalui admin sales Jakarta kami di Whatsapp atau jalur telepon. Pastikan anda dapatkan penawaran menarik mengenai kepengurusan akta hingga pendirian CV lebih efisien dan low cost dari segi biaya. Kepuasan konsumen adalah prioritas utama bagi Office99.

Pembuatan CV Jakarta
Whatsapp
Call Now