Sebagai penyedia jasa pembuatan Virtual Office kami juga menyediakan jasa pembuatan CV yang saat ini dicari oleh banyak pengusaha. Mengapa harus CV? Kenapa tidak mengikuti pendirian PT saja? Secara awam mungkin keduanya sama saja, tidak ada perbedaan yang berarti. Namun secara hukum perdata banyak sekali perbedaan yang berarti.
CV atau yang juga bisa disebut dengan Perseroan Komanditer pada umumnya digunakan oleh pihak pengusaha UMKM atau badan usaha kecil menengah yang juga masih terbatas secara minimal untuk modal usaha. Dengan mendirikan CV tentunya akan sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis rumah tangga atau kecil-kecilan. Karena dengan modal yang terbilang cukup terbatas kalian sudah bisa mendirikan badan usaha resmi.
Terutama bagi kalian para warga Jakarta dan sekitarnya tentu saja sangat tergiur untuk mendirikan badan usaha dan memulai bisnis baru karena berbagai peluang tersedia besar di Ibu kota. Dan dari segi keuangan, harta dari CV tersebut juga tidak dipisahkan dari harta pribadi, jadinya akan sangat dibutuhkan pembukuan perusahaan yang cukup jelas dan terperinci.
Bagi anda yang sudah memiliki minat untuk membangun sebuah usaha dengan basis CV, ada baiknya kalian mengetahui beberapa resiko yang mungkin akan dihadapi oleh para pendiri perusahaan. Berikut adalah ulasan singkatnya:
Untuk segala jenis usaha CV akan lebih mudah untuk menjadi badan usahanya. Namun memang tidak bisa dipungkiri hal tersebut juga akan sangat terpengaruh dari jumlah modal awal yang akan dikeluarkan. Untuk mengurus izin usaha CV sendiri juga tidak membutuhkan biaya yang cukup besar. Bisa terbilang relatif sangat kecil. Maka dari itu untuk pendirian CV akan sangat cocok bagi para pelaku bisnis UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Akta Pendirian CV sendiri bisa didapatkan dengan waktu kerja selama kurang lebih 10 hingga 30 hari ke depan. Jadi terbilang sangat mudah dan cepat untuk mendirikan sebuah Perusahaan berbasis CV yang saat ini semakin di incar oleh para pelaku bisnis UKM. Selain efisien dalam jumlah modal dan biaya, waktu yang dibutuhkan juga tidak akan tersita lama untuk menyelesaikan peresmian akta serta izin usaha. Didukung dengan surat keterangan yang lengkap serta surat keterangan untuk pendirian CV yang lengkap pastinya akan sangat mudah untuk direalisasikan dalam waktu singkat.
Untuk mendirikan sebuah CV atau Perseroan Komanditer membutuhkan setidaknya dua pihak yang bekerja sama dan sepakat untuk mendirikan sebuah perusahaan baik dagang maupun industri. Satu orang akan didapuk menjadi Penanggung Jawab atau pihak yang menjadi Pemilik Aktif dengan menjalankan serta menentukan segala kegiatan perusahaan.
Lalu ada juga yang akan disebutkan sebagai pemilik pasif, dimana satu orang ini hanya menanamkan modal tanpa memiliki wewenang penuh untuk segala keputusan kegiatan usaha maupun berbagai keputusan penjualan dan pembelian dari perusahaan tersebut.
Kedua pihak juga telah sepakat untuk bekerja sama dengan tingkat pekerjaan dan kewenangan masing-masing di awal. Segala perubahan untuk kewenangan dan hal lainnya bisa diatur kembali dengan persetujuan dari kedua belah pihak yang memiliki modal atau pendiri perusahaan dan disaksikan secara resmi oleh Notaris yang dipercayakan oleh kedua pemilik dan pendiri perusahaan.
Untuk modal sebagai acuan tidak membutuhkan biaya yang sangat besar. Hanya dengan Rp. 15.000.000 anda sudah bisa mendirikan CV di Jakarta. Saat ini pun tercatat sudah banyak sekali industri rumah tangga kecil di berbagai belahan Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur hingga Jakarta Utara yang mendaftarkan usaha mereka menjadi sebuah CV. Hal ini tentunya menjadi keuntungan tersendiri karena usaha mereka tersebut menjadi resmi karena memiliki badan usaha yang terdaftar secara legal kepada pihak Pemerintahan setempat.
Untuk mengurus Izin Usaha atau membangun Badan Usaha atau pendirian perusahaan pastinya akan membutuhkan uang yang juga tidak sedikit, karena anda akan berurusan dengan instansi Pemerintah yang berwenang dalam masalah hukum, keuangan dan perpajakan. Permasalahan Akta juga akan menjadi krusial dalam pendirian CV. Dan seperti yang kita ketahui untuk kantor pelayanan dari instansi Pemerintah juga tidak akan buka 24 jam, jadi akan membutuhkan waktu untuk mengurus berbagai keperluan mulai dari surat keterangan, akta pendirian, hingga pengajuan nama CV beserta dengan maksud dari pendirian CV dan juga bidang usaha dari pembuatan CV tersebut.
Berikut adalah beberapa persyaratan dokumen maupun kelengkapan lainnya yang sangat dibutuhkan untuk membantu kami Office99 bisa dengan cepat dan mengurus pendirian CV anda di DKI Jakarta menjadi lebih cepat dan tanpa kendala:
Mengurus akta pendirian CV memang tidak berbeda jauh prosesnya dengan pendirian PT. Namun memang untuk prosesnya akan berjalan dengan lebih cepat dan mudah karena persyaratan untuk akta pendirian CV memang tidak membutuhkan waktu yang lama untuk dikumpulkan. Dalam hal ini, Office99 sudah berpengalaman cukup baik dan selama ini selalu mengutamakan kepuasan para klien dengan waktu kepengurusan akta pendirian hingga peresmian nama CV dengan baik dan tanpa kendala yang berarti.
Akta Notaris? Tidak perlu khawatir, kami juga bisa mengurus akta yang dibutuhkan. Anda hanya tinggal memberikan arahan perusahaan seperti apa yang ingin dibangun, dan kami akan mengurus segalanya untuk anda hingga ke akta Notaris. Terutama jika anda ingin domisili dari CV tersebut untuk berada di wilayah DKI Jakarta maka proses pembuatan akta izin usaha bisa lebih cepat diselesaikan dengan keberadaan Notaris dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengurus ke KPP serta PN setempat akan lebih efisien dengan jarak yang lebih dekat.
Izin Usaha kalian bisa didapatkan dengan cost eficiency yang sangat terjaga. Kami akan memberikan paket penawaran pendirian serta pengurusan akta pembuatan CV yang sangat ringan. Sesuai dengan usaha kecil menengah yang saat ini sudah semakin marak dan mulai berada di atas angin. Dengan mendirikan CV, akan sangat membantu usaha kalian para pelaku bisnis untuk semakin maju dan juga menjadi lebih kompetitif di bidang masing-masing.
Hubungi kami sekarang juga, melalui admin sales Jakarta kami di Whatsapp atau jalur telepon. Pastikan anda dapatkan penawaran menarik mengenai kepengurusan akta hingga pendirian CV lebih efisien dan low cost dari segi biaya. Kepuasan konsumen adalah prioritas utama bagi Office99.
Whatsapp
Contact